Edukasi Hukum Polda Sulteng: Upaya Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Hukum


Edukasi Hukum Polda Sulteng: Upaya Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Hukum

Polda Sulteng telah lama menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum. Melalui program Edukasi Hukum Polda Sulteng, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam hukum.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Jenderal Polisi Bambang Pramukantoro, edukasi hukum merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan memberikan pemahaman yang baik mengenai hukum, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Edukasi hukum tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, yang menyatakan bahwa “pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum tidak bisa dilakukan sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.”

Salah satu program unggulan dari Edukasi Hukum Polda Sulteng adalah pelatihan hukum bagi masyarakat. Dalam pelatihan ini, peserta diajarkan mengenai berbagai aspek hukum yang berlaku di Indonesia, mulai dari hukum perdata hingga hukum pidana. “Kami berharap melalui pelatihan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak-haknya serta cara untuk melindungi diri dari pelanggaran hukum,” kata Kapolres Palu, AKBP Denny Siregar.

Tak hanya itu, Edukasi Hukum Polda Sulteng juga aktif dalam memberikan sosialisasi hukum melalui media sosial dan kegiatan-kegiatan di masyarakat. “Kami menyadari pentingnya peran media sosial dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami terus aktif dalam memberikan edukasi hukum melalui platform-platform digital,” tambah Kapolsek Kota Palu, Kompol Yudi Pranoto.

Dengan adanya program Edukasi Hukum Polda Sulteng, diharapkan masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang cukup dalam bidang hukum. Sehingga, mereka dapat lebih berperan aktif dalam menjaga keadilan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya. Edukasi hukum bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Semoga upaya pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak.