Polda Sulteng berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan di wilayahnya. Tersangka ini telah lama menjadi buronan pihak kepolisian karena sering melakukan aksi kejahatan di berbagai tempat. Kini, berkat kerja keras dan keberanian aparat kepolisian, tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Irjen Polisi, berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayahnya. “Kami tidak akan mentolerir aksi kriminalitas di Sulteng. Siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum akan ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Irjen Polisi.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Polisi, tersangka ini merupakan pelaku yang sangat berbahaya dan sudah lama masuk dalam daftar pencarian polisi. “Tersangka telah melakukan puluhan aksi pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat. Kini, dia akan dijerat dengan hukum yang seberat-beratnya,” ujar AKBP Polisi.
Aksi pencurian dengan pemberatan merupakan tindakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan mengancam keamanan. Menurut pakar kriminologi, Dr. Polisi, aksi pencurian semakin marak terjadi akibat kondisi ekonomi yang sulit. “Banyak pelaku kejahatan melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, itu bukan alasan untuk melakukan tindakan kriminal,” ujar Dr. Polisi.
Dengan berhasilnya penangkapan tersangka pencurian dengan pemberatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Polda Sulteng terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi pihak kepolisian di daerah lain untuk memberantas tindakan kriminalitas.